JAKARTA | LINGKARPENA - PT Pertamina (Persero) mengambil keputusan mengejutkan dengan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meskipun terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia dan nilai kurs.
Meski kompetitor telah menaikkan harga di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mereka, Pertamina memutuskan untuk tetap mempertahankan harga BBM.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan arahan kepada Pertamina untuk tidak menaikkan harga BBM, baik yang bersifat umum maupun non-subsidi.
Alasan di balik keputusan ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Erick Thohir menyatakan, "Pertamina tidak menaikkan harga BBM, tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat. Disinilah peran BUMN kepada masyarakat."
Meskipun harga bahan bakar di SPBU milik kompetitor telah naik, harga BBM di SPBU Pertamina tetap stabil, tidak mengalami kenaikan pada awal Februari 2024. Erick Thohir menambahkan bahwa Pertamina telah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya, yang memungkinkan mereka untuk tetap memberikan harga BBM dengan nilai terbaik.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa perusahaan sedang serius menerapkan efisiensi dengan menggunakan digitalisasi yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan efisiensi biaya produksi sehingga Pertamina dapat tetap memberikan harga BBM yang bersaing di pasaran. Nicke menekankan, "Dengan digitalisasi ini yang bisa merubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization."
Nicke juga menyoroti bahwa harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif dan dipengaruhi oleh faktor seperti harga minyak mentah dan nilai kurs. Meskipun demikian, harga BBM di SPBU Pertamina dianggap lebih kompetitif, dan sebagai BUMN, perusahaan tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat, dalam penetapan harga BBM non-subsidi.
- Red