KARAWANG | Lingkarpenanews.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang tengah gencar mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk berbagai proyek pembangunan di wilayahnya. Salah satu proyek yang sedang berjalan adalah rehabilitasi saluran drainase di Kampung Lamaran, tepatnya di RT 001-RT 003 RW 006, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur. Proyek ini sedang dikerjakan oleh CV Bintang Barat Perkasa dengan nomor SPK: 027.2/06.2.01.0020.78/KPA-SDA/PUPR/2024. Proyek ini memiliki volume pekerjaan dengan panjang 2 x 177 meter dan tinggi 0,80 meter, dan didanai oleh APBD TA 2024 sebesar Rp. 188.956.000,00. 

Meski direncanakan akan selesai dalam waktu 60 hari kalender, proyek ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian tinggi saluran drainase yang tercantum di papan informasi proyek, seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa saluran tersebut memang seharusnya setinggi 80 cm, namun saat ini baru terpasang setinggi 70 cm.

"Iya, benar seharusnya tingginya 80 cm, tapi baru kita pasang 70 cm karena materialnya masih kurang, nanti sisanya 10 cm akan dipasang setelah material turun lagi," jelasnya singkat.

Pernyataan ini justru semakin menambah kekhawatiran warga. Salah satu warga, D, menyatakan ketidakpuasannya.

"Saya pribadi sebagai masyarakat menyambut baik adanya proyek ini, tapi setelah melihat hasil pekerjaannya, saya merasa hasilnya kurang maksimal," ujarnya pada Jumat (23/8/2024).

"Sebagai warga biasa, tentu kami ingin hasil yang bagus dan berkualitas agar awet dan tahan lama. Tapi setelah saya perhatikan, jangankan kualitasnya, dari ketinggiannya saja sudah terlihat kurang sesuai. Seharusnya 80 cm, tapi yang terpasang hanya 70 cm. Kenapa? Padahal di papan informasi tertulis tingginya 80 cm," ungkapnya kecewa.

"Sebagai warga, saya kecewa dengan spesifikasi pekerjaan seperti ini. Apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dinas PUPR? Saya berharap dinas terkait turun langsung dan memeriksa kondisi di lapangan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, yaitu Dinas PUPR Karawang dan tim pengawas proyek, belum dapat dimintai keterangan terkait pekerjaan saluran drainase di Desa Palumbonsari tersebut.(Red)

Advertisement

image